(Dokumen Pelaksanaan Anggaran BLUD) dokumen yang memuat pendapatan dan biaya, proyeksi arus kas, jumlah dan kualitas barang dan/atau jasa yang akan dihasilkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh BLUD
DPAL
"( Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan )dokumen yang memuat sisa belanja
DPA-SKPD adalah dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap SKPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran/pengguna barang.
(Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran SKPD )dokumen yang memuat perubahan pendapatan dan belanja yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan perubahan anggaran oleh pengguna anggaran
DPRD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah selanjutnya disebut DPRD adalah DPRD sebagaimana dimaksud dalam Undang undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
(Dokumen Pelaksanaan Anggaran BLUD) dokumen yang memuat pendapatan dan biaya, proyeksi arus kas, jumlah dan kualitas barang dan/atau jasa yang akan dihasilkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh BLUD